Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun 2016 dalam Nota Keuangan RAPBN 2016
Jumat 16 Agustus 2015, hari dimana Presiden Joko Widodo menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (NK-RAPBN) Tahun 2016, ada beberapa hal menarik terkait Belanja Pegawai, yang paling menarik adalah Tidak Ada Kenaikan Gaji PNS Tahun 2016. Sebagai gantinya diganti dengan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2016
Kenapa tidak ada kenaikan gaji?
Dari situs setagu.net saya kutip...
Kebijakan ini dapat dibaca arahnya sebagai upaya pemerintah mengurangi beban negara akibat peningkatan jumlah pembayaran manfaat pensiun PNS dari tahun ke tahun.

Patut ditunggu apakah kebijakan pemberian THR ini menjadi kebijakan jangka panjang ataukah akan ada kenaikan gaji pokok jika pertumbuhan ekonomi di atas 6%.
Kenapa tidak ada kenaikan gaji?
Dari situs setagu.net saya kutip...
Kebijakan ini dapat dibaca arahnya sebagai upaya pemerintah mengurangi beban negara akibat peningkatan jumlah pembayaran manfaat pensiun PNS dari tahun ke tahun.
THR vs Kenaikan Gaji
Secara perhitungan take home pay pada gaji PNS tahun 2016 akan naik,
namun dalam jangka panjang pemerintah akan lebih diuntungkan berkaitan
dengan beban APBN. Gambarannya begini dengan memberi THR sebesar 1 x
gaji pokok beban anggarannya hanya terjadi pada tahun berjalan saja,
namun jika gaji dinaikkan maka beban anggaran akan meningkat akumulatif
dari tahun ke tahun karena kenaikan gaji maupun pembayaran pensiun
berbasis gaji pokok (lihat tabel)Patut ditunggu apakah kebijakan pemberian THR ini menjadi kebijakan jangka panjang ataukah akan ada kenaikan gaji pokok jika pertumbuhan ekonomi di atas 6%.

Comments
Post a Comment